BORNEONEWS, Sampit - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan cek lapangan terghadap 31 titik usulan penguatan sinyal.
"Kita melakukan pengecekan lapangan yang masuk usulan melalui Badan Aksesbilitas Telekomunikasi Indonesia (Bakti) Kementerian Komunikasi (Kominfo)," kata Kepala Diskominfo Kotim Marjuki melalui Kabid infrastruktur, informatika dan statistik daerah Mohamad Gaddafi, Senin, 13 Mei 2024.
Gaddafi menjelaskan, Bakti Kominfo bertugas memperluas akses internet dan memperkuat infrastruktur digital bagi seluruh wilayah Indonesia. Mereka menerima mengakomodir usulan daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T). Usulan tersebut akan diberikan layanan internet gratis dalam bentuk visat untuk akses komunikasi data.
Adapun di Kotim terdapat 31 titik yang masuk usulan Bakti Kominfo untuk ditindak lanjuti. Ia menjelaskan, 31 titik tersebut bukan usulan dari kabupaten melainkan langsung dari pusat yang perlu diversifikasi ulang mengenai keberadaannya dan koordinatnya.
"Sebanyak 31 usulan itu meliputi sekolah yang berada dalam naungan Kementerian Agama, sekolah negeri dan Polri," ujarnya.
Pihaknya telah melakukan verifikasi lapangan terhadap 6 lokasi pada 2 hari pertama yaitu 3 sekolah di Kecamatan Cempaga, 1 sekolah di Kecamatan Kota Besi, 1 sekolah di Kecamatan Baamang, dan 1 sekolah di Kecamatan Seranau.
--page
"Ada sekolah yang kami cek di Kementerian Agama Kotim malah tidak ada atau sudah tidak operasional. Nanti bisa kita minta pindah ke sekolah lain," imbuhnya.
Adapun data awal 31 titik usulan masuk melalui Bakti Kominfo yang diterima oleh Diskominfo Kotim untuk dilakukan verifikasi yaitu 1 usulan dari Polri nama lokasi Polsubsektor Tualan Hulu, 22 usulan dari Kementerian Agama meliputi sekolah MI dan MTs di beberapa wilayah, dan 8 usulan dari Kementerian Pendidikan untuk SD Negeri di beberapa wilayah.
"Menurut Bakti Kominfo, yang penting internet itu ada untuk menunjang aktivitas pendidikan yang harus diakses menggunakan internet," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/J)









