PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf, mengapresiasi tindakan tegas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menertibkan aktivitas pengemis di jalan-jalan umum.

Wahid mengatakan, langkah yang diambil Satpol PP ini sangat penting untuk mencegah adanya keresahan di tengah masyarakat.

"Saya apresiasi tindakan Satpol PP dalam mengamankan pengemis di jalan. Ini perlu dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah keresahan warga," katanya, Kamis, 16 Mei 2024.

Menurutnya, aktivitas mengemis di tempat umum jelas melanggar peraturan daerah yang berlaku, sehingga harus segera ditindak.

"Pengemis yang berkeliaran di jalan itu jelas melanggar Perda Nomor 17 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Perda Nomor 09 Tahun 2012 tentang Penanganan Gelandangan, Pengemis, Tuna Susila dan Anak Jalanan. Jadi Satpol PP harus tegas menindaknya," tegasnya.

Wahid berharap, selain penindakan, pemerintah daerah juga harus menyediakan program pembinaan dan pendampingan bagi para pengemis agar mereka dapat mandiri dan tidak lagi bergantung pada belas kasihan orang lain.

--page

"Penindakan saja tidak cukup, harus ada pembinaan dan pendampingan agar mereka bisa kembali produktif. Ini tanggung jawab bersama pemerintah daerah," pungkasnya. (HENDRI/j)