BORNEONEWS, Sampit - Sebuah rumah yang diduga dijadikan sebagai gudang penyimpanan rokok ilegal di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diduga berpindah lokasi.
Dari hasil informasi didapat, saat ini, dalam rumah tersebut tidak ditemukan aktivitas. Sebelumnya, terdapat dua buah mobil box yang terparkir di halaman rumah yang diduga untuk bongkar muat rokok.
Namun, gudang tersebut kini hanya menjadi bangunan yang tak berpenghuni. Diduga kuat kalau gudang rokok ilegal tersebut telah berpindah tempat.
Sementara itu, kepala Seksi Penyelidikan dan Penindakan (P2) Bea Cukai Sampit Aditya Dharmawan mengatakan, selama ini, pihaknya terus memantau lokasi rumah yang diduga tempat penyimpanan rokok ilegal tersebut.
”Kami selalu memantau di lokasi itu. Namun, hasilnya selalu nihil. Tidak ditemukan adanya aktivitas mencurigakan,” kata Aditya, Jumat, 17 Mei 2024.
--page
Aditya juga menuturkan, pihaknya akan terus mencari informasi terkait keberadaan gudang rokok ilegal yang diduga telah berpindah lokasi. Pihaknya juga akan menerjunkan personel.
Dirinya juga meninta kepada masyarakat untuk melaporkan apabila melihat adanya aktivitas yang mengarah kepada adanya rokok ilegal di Kota Sampit.
”Saya berharap masyarakat juga ikut bekerja sama dan segera melaporkan kepada petugas Bea Cukai agar segera kami tindak," tegasnya. (BUDDI RAHMAT H/Y)









