SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Wakil Bupati (Wabup) Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati menyampaikan pengantar atas pengajuan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD setempat, Senin, 20 Mei 2024.

"Adapun visi rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten kotawaringin timur tahun 2025-2045 yakni unggul, maju, dan berkelanjutan," kata Irawati. 

Penyusunan rancangan peraturan daerah ini merupakan tindak lanjut dari amanah Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang tahapan penyusunannya berpedoman pada peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah.

Penyampaian rancangan peraturan daerah ini ke DPRD merupakan tahapan yang dilaksanakan sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045.

"Nantinya kami harapkan dapat dibahas bersama-sama antara eksekutif dan legislatif untuk selanjutnya rancangan peraturan daerah ini mendapatkan persetujuan bersama yang dijadwalkan paling lama minggu pertama bulan juli tahun 2024," ujarnya. 

--page

Lanjutnya, visi RPJPD Kotim sejalan dengan visi RPJPD provinsi Kalimantan Tengah yaitu tangguh, bermartabat, maju, dan berkelanjutan serta visi indonesia berdaulat, maju, dan berkelajutan.

Penjabaran visi RPJPD Kotim tahun 2025-2045 yakni “Kabupaten Kotawaringin Timur ingin mewujudkan Kotawaringin Timur unggul 2045 di segala aspek secara regional dengan filosofi habaring hurung membangun lewu (gotong royong dalam membangun daerah)”. (DEWI PATMALASARI/H)