BORNEONEWS, Palangka Raya - Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) kian meresahkan masyarakat sehingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palangka Raya pun mengambil tindakan dengan gencar melakukan razia.
Razia dilakukan karena banyaknya laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas gepeng yang kerap kali memaksa saat meminta. Seperti yang diketahui, gepeng dan badut mulai tersebar di setiap sudut Kota Palangka Raya.
Kepala Satpol PP Palangka Raya, Berlianto menyampaikan, bahwa razia dilakukan berdasarkan arahan dari Pj Walikota terkait pelaksanaan kegiatan demi menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.
"Kegiatan razia ini digencarkan dalam upaya menjalankan fungsi Satpol PP dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda)," ungkap Berli, Rabu, 22 Mei 2024.
Pada Selasa 21 Mei 2024 di pagi hari, Satpol PP berhasil mengamankan 5 orang gepeng dan disusul pada sore hari 7 orang gepeng diamankan. Selain itu saat menuju ke Kantor Dinas Sosial (Dinsos), mereka kembali mengamankan satu badut. Jadi, total keseluruhan sejumlah 13 gepeng yang berhasil diamankan.
--page
Berdasarkan data di Lapangan, sejumlah 5 gepeng diamankan pihaknya saat melakukan razia di Jalan G Obos dan 7 lainnya di Jalan Sulawesi.
Kemudian satu badut berhasil diamankan saat kedapatan meminta uang kepada pengendara di kawasan lampu merah dekat Masjid Aqidah, Jalan Tambun Bungai. Dari hasil pemeriksaan, rata-rata pengemis yang tertangkap berasal dari luar Provinsi Kalimantan Tengah, banyak yang berasal dari Jawa Timur.
"Selanjutnya, para gepeng yang telah berhasil diamankan pun dibawa ke Kantor Dinas Sosial (Dinsos) untuk diberikan arahan dan pembinaan," pungkasnya. (PATHUR/j)









