BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam upaya mengoptimalkan penegakan peraturan daerah (perda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palangka Raya menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya.
Kerja sama ini diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilaksanakan di Aula Kejari Palangka Raya, Rabu, 22 Mei 2024.
Kepala Satpol PP Palangka Raya, Berlianto, menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan penanganan masalah hukum, baik di bidang perdata maupun tata usaha milik negara.
"Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap dapat mengoptimalkan penegakan perda di Kota Palangka Raya," ujar Berlianto.
Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi antara Satpol PP dan Kejari Palangka Raya dalam menangani permasalahan hukum yang terjadi di wilayah setempat.
--page
"Kami akan bekerja sama secara intensif untuk menindaklanjuti setiap permasalahan hukum yang ditemukan di lapangan," pungkasnya. (PATHUR/Y)









