BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang pemuda yang mengaku sebagai anggota BIN Polda Kalteng ditangkap warga lantaran diduga mengambil uang dalam kotak amal.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah warung sembako milik Ani (29 tahun), Jalan Tjilik Riwut Km 6 Palangka Raya, Jumat (3/6/2016) sekitar pukul 08.00 WIB.

Terduga pelaku bernama M Faisal, 21, warga Jalan Tjilik Riwut Km 10, Kelurahan Petuk Katimpun. Tak lama berselang, aparat kepolisian datang ke TKP. Faisal lalu digiring ke polres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menurut keterangan Ani, ia melihat jika Faisal mengambil uang dalam kotak amal. Saat itu, Faisal sedang berbelanja namun tangannya sambil meraba-raba kotak amal untuk pembangunan Pesantren Modern Yayasan Ikatan Keluarga Muslim (IKM) Al-Muhajirin, Jalan Mahjir Mahar lingkar luar yang dititipkan diwarungnya itu.

"Saya melihat dia mengambil. Saksi juga banyak yang melihat," kata Ani.

Ani menuturkan, Faisal juga mengaku sebagai anggota Polisi Polda Kalteng. Apalagi saat itu Faisal juga mengenakan celana coklat dan sepatu kulit mirip anggota polisi meskipun dirinya mengenakan jaket.

Sementara itu, Faisal tak henti-hentinya mengeluar air mata. Menurutnya, semua tuduhan jika dirinya mengambil duit dalam kotak amal tidak benar.

Dari pengakuan Faisal, kedatangan dirinya ke warung itu untuk membeli sebungkus mie. Pada saat datang, dia melepas jaketnya lalu diletakan di atas kotak amal. Kemudian Faisal memakan mie yang telah ia pesan tadi. Sesaat setelah itu, dia mengambil kembali jaketnya lalu membayar.

"Pada saat saya mau bayar, tiba-tiba saya langsung ditangkap. Saya tidak ngambil uang. Memang ada uang Rp 250 ribu. Tapi itu punya saya pribadi," dalih dia sambil terus menangis.

Faisal juga membantah kalau dirinya disebut mengaku anggota polisi. "Saya tidak ngomong anggota polisi. Saya bilang anggota BIN Polda Kalteng. Ya kayak informan saja," akunya.

"Kamu itu mengambil. Ngapain tangan kamu utak-atik kotak amal yang tidak mengambil itu. Itu yang untuk bayar mie itu apa. Kamu tadi juga ngaku anggota polisi," timpal Ani.

Terkait pengakuan Faisal, Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Erwin T H Situmorang mengatakan bahwa pengakuan itu nomor kesekian kalinya. "Yang jelas, memenuhi unsur. Saksi ada. Apalagi barang bukti juga ada dengannya," ucap Erwin. (BUDI YULIANTO/m)