BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, Yusran, menyatakan bahwa program Kampung Iklim (Proklim) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca.
Gas-gas rumah kaca itu adalah karbon dioksida (CO2), belerang dioksida (SO2), nitrogen monoksida (NO), nitrogen dioksida (NO2), gas metana (CH4) dan klorofluorokarbon (CFC).
"Program Kampung Iklim (Proklim) adalah salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca," katanya, Selasa, 4 Juni 2024.
Proklim adalah program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk meningkatkan ketahanan dan kapasitas masyarakat dalam menghadapi dampak perubahan iklim.
Program ini mendorong partisipasi masyarakat dalam aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di tingkat lokal.
--page
Yusran menjelaskan, melalui Proklim, masyarakat didorong untuk melakukan berbagai kegiatan yang dapat mengurangi emisi gas rumah kaca, seperti penghijauan, pengelolaan sampah dan efisiensi energi.
"Dengan adanya Proklim, kami berharap masyarakat Kota Palangka Raya dapat berkontribusi secara aktif dalam upaya mengurangi emisi gas rumah kaca dan beradaptasi terhadap dampak perubahan iklim," ungkap Yusran.
DLH Kota Palangka Raya terus mendorong pembentukan Kampung Iklim di berbagai wilayah. Saat ini, sudah ada beberapa kampung yang telah ditetapkan sebagai Kampung Iklim dan mendapatkan pendampingan dari pemerintah. (HENDRI/Y)









