BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Habib H Said Ismail yakin masalah overload di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palangka Raya dapat diatasi. Over kapasitas Lapas bukan hal baru. Tidak hanya di Palangka Raya, daerah lain juga merasakan hal serupa. Namun, belum ada titik temu mengatasinya.
"Insya Allah bisa. Itu kan tergantung dari political will dari pada pimpinan yang ada. Kalau dulu mungkin sering disampaikan, tapi dengan kami belum. Karena kami baru menjabat," kata Wagub Kalteng, Habib Said Ismail, di Palangka Raya, Kamis (2/6/2016).
Menurutnya, pemerintah akan lebih dulu membahas masalah APBD perubahan. Dirinya menilai jika anggaran defisit hampir Rp 400 miliar. "Artinya perencanaan sebelum kami kurang tepat sasaran. Perencanaan tentang asli pendapatan daerah sangat amburadul atau sembarangan. Jadi harapan ke depan APBD yang turun nantinya bisa membantu. Mungkin nanti 2017. Karena ini bukan lagi over load tapi sudah load load load."
Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Kalteng Pandang Tambunan mengatakan ada dua opsi untuk mengatasi over kapasitas ini. Pertama dengan penambahan ruangan. Kedua memindahkan sebagian nara pidana ke tempat lain meskipun juga over kapasitas tapi tak separah Lapas Palangka Raya.
"Memang tidak semudah membalik telapak tangan. Karena menyangkut masalah perencanaan anggaran yang tersedia. Oleh karena itu kita kedepan akan lebih intens koordinasi dengan pemda, sampai dimana bisa membantu kami. Tidak hanya dari sisi over kapasitas tapi juga memberikan pembinaan terhadap warga binaan kita," kata Pondang.
Untuk diketahui, Lapas Klas II A Palangka Raya saat ini berisi 588 nara pidana. Padahal kapasitas lapas tersebut hanya mampu menampung 198 orang. Artinya lapas itu over load sebanyak 390 orang. (BUDI YULIANTO/N).








