BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan entry meeting pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas tahun 2024.
Kegiatan itu dalam rangka menjamin terlaksananya penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, bertempat di Ruang Rapat Rujab Bupati Kapuas, Senin, 6 Juni 2024.
Tim Pemeriksa Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng yang dipimpin oleh Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Saring disambut langsung oleh Sekda Kabupaten Kapuas Septedy, Inspektur Kabupaten Kapuas, Heribowo dan dihadiri seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemkab Kapuas.
Sekda Kabupaten Kapuas Septedy dalam sambutannya mengatakan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti terkait dengan surat edaran Inspektur Provinsi terkait den
"Kami bekerja keras untuk mengumpulkan data-data yang diminta dan Kita yakin bahwa pengawasan ini pasti endingnya adalah dalam rangka perbaikan,” kata Septedy.
--page
Pada kesempatan yang sama, Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Saring menyampaikan bahwa tujuan dari pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah adalah meningkatkan ketaatan, ekonomis, efisiensi, dan efektivitas pencapaian tujuan dan sasaran penyelenggaraan tugas dan fungsi kabupaten/kota di wilayah Provinsi Kalteng.
Selain itu juga dengan meningkatnya efetivitas manajemen risiko dan pengendalian dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi kabupaten/kota di wilayah Provinsi Kalteng dan meningkatnya tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi kabupaten/kota di wilayah Provinsi Kalteng.
Fokus pengawasan dalam hal ini yaitu aspek arah kebijakan dan agenda pembangunan nasional (pengendalian inflasi, penguatan tata kelola pemerintah dan penurunan prevalensi stunting) dan aspek pengawasan teknis terhadap prioritas nasional (pekerjaan umum dan penataan ruang, pendidikan dan kesehatan).
"Untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Kapuas, dimohon bantuan kepada perangkat daerah terkait dapat memberikan informasi dan data dukung yang diperlukan oleh tim pemeriksa, agar proses pemeriksaan ini dapat berjalan lancar, efektif dan efisien sesuai jadwal yang direncanakan,” ujar Saring. (DODI/j)









