KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Sepasang suami istri atau pasutri di Desa Tumbang Habangoi, Kecamatan Petak Malai, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah ditemukan tewas dengan bersimbah darah di dalam rumah mereka, Senin, 3 Juni 2024 sekitar pukul 7.00 WIB.

Kapolsek Senaman Mantikei dan Petak Malai, Iptu Hieronymus Tri Diantoro, Selasa, 4 Juni 2024 membenarkan peristiwa berdarah sepasang pasutri tersebut.

Menurutnya kedua pasang suami istri itu, yakni suami inisial J (28) dan istrinya berinisial L (20).

Kapolsek mengatakan, saat ditemukan keduanya sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan bersimbah darah di dalam kamar rumahnya.

"Sampai saat ini motif peristiwa hingga menyebabkan pasutri tersebut meninggal dunia, masih dalam tahap lidik atau proses mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana," katanya.

--page

Kapolsek menuturkan jika pihaknya masih kesulitan mengungkap motif kejadian peristiwa nahas tersebut.

Pasalnya saat kejadian rumah pasutri ini dalam keadaan terkunci. 

"Kasus ini terungkap ketika saudaranya ingin berkunjung, namun rumah dalam keadaan tertutup," katanya.

Saudaranya itu, kata Kapolsek berinisal JK (23) yang merupakan adik dari J sang suami yang saat itu berkunjung, namun setelah beberapa kali mengetuk pintu rumah tempat kejadian perkara (TKP) dalam keadaan tertutup rapat. 

“Saksi JK sempat mengetuk pintu namun tidak dibuka-buka dan dalam keadaan terkunci dari dalam rumah, kemudian saksi mendorong dan mendobrak pintu depan rumah hingga pintu depan rumah terbuka dan saksi masuk ke dalam rumah dan mendapati saudara J Bin M (suami) dan L Binti O (istri) sudah meninggal dunia,” jelasnya.

--page

Kapolsek melanjutkan saksi melihat kejadian tersebut terkejut sebab banyak ditemukan darah berceceran dan mengetahui saudara dan iparnya meninggal dunia. Saat itu L (istri) ditemukan tertelungkup dan  J (suami) terlentang bersebelahan serta anak mereka yang berusia 2  bulan berada di tengah-tengah keduanya.

Kapolsek mengungkapkan bahwa ditempat kejadian ditemukan satu bilah senjata tajam jenis mandau tepat didekat tangan sebelah kanan J.

Lalu  didekat L (sang istri) terdapat satu bilah senjata tajam jenis tombak. 

Dan kasus ini pun masih dalam pendalaman pihak kepolisian.

Kapolsek juga menyampaikan bahwa kedua pihak keluarga sejauh ini telah membuat pernyataan mengikhlaskan kepergian kedua pasutri tersebut.

Namun demikian pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan. (ABDUL GOFUR/j)