BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas telah melaksanakan rapat persiapan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelanggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2024, bertempat di ruang Bagian Organisasi Setda Kapuas.
Rapat dilakukan sesuai dengan Pedoman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 5 Tahun 2023 tentang mekanisme dan instrumen PEKPPP dan Surat Kemenpan PAN-RB.
Kegiatan dihadiri Kepala Bagian Organisasi Setda Kapuas John Phita Kandang, Analis Kebijakan Ahli Muda Yostinus, dan Analis Kebijakan Ahli Muda Teguh Wahyuni selaku Evaluator PEKPPP.
Juga turut hadir Sekretaris Dinas Sosial, penjabat yang membidangin pelayanan publik pada Disdukcapil, Dinas Pendidikan, Diskominfosantik, dan juga RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo Kapuas.
"Agenda kegiatan yang dibahas dalam rapat tersebut yakni persiapan data dukung dan pengisian F01 oleh Unit Lokus Evaluasi (ULE) PEKPPP Nasional," kata John Pita Kadang, Rabu, 5 Juni 2024.
--page
Lokus dimaksud adalah Dinas Sosial (sebagai cerminan pelayanan barang), RSUD kabupaten/kota (sebagai perwakilan pelayanan jasa) dan Disdukcapil (sebagai perwakilan pelayanan administrasi).
Selain PEKPPP nasional, ada juga PEKPPP khusus, PEKPPP khusus ini dilakukan sesuai dengan arahan strategis pemerintah dan dalam rangka perluasan cakupan PEKPPP. ULE PEKPPP khusus yaitu Diskominfosantik.
"Diharapkan setelah rapat ini, setiap ULE dapat melakukan pengisian F01 dan untuk pengisian F03 oleh masyarakat yang dikoordinir masing-masing ULE mengingat mulai pengisian mulai tanggal 3-7 Juni 2024," harapnya. (DODI/Y)









