BORNEONEWS, Palangka Raya - Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah M Reza Prabowo mengatakan, Survei Penilaian Integritas Komisi Pemberantasan Korupsi atau SPI KPK pada bidang pendidikan mencakup seluruh SD sampai ke perguruan tinggi.
Sedangkan menyangkut SPI KPK terkait penyalahgunaan dana biaya operasional sekolah BOS) ia menekankan, perlu kerjasama seluruh pihak memonitoring penggunaan anggaran itu.
Terlebih, imbuh dia, dana BOS dikelola oleh setiap sekolah maupun perguruan tinggi.
Ia menekankan, pentingnya penggunaan dana BOS harus tepat guna dan sasaran, sesuai dengan wewenang yang telah diatur undang-undang.
"Saya memberikan perhatian khusus pada jenjang SMA SMK dan SLB serta membuka jalur komunikasi bagi masyarakat mengenai pungutan liar," katanya, Rabu, 5 Juni 2024.
--page
Hal itu juga menunjukkan komitmen dalam transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan di lingkungan sekolah Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng.
"Dengan adanya data yang dirilis oleh KPK RI, menjadi momentum Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh," tegasnya.
Ia saat ini mengambil langkah-langkah konkret guna memastikan bahwa dana pendidikan benar-benar digunakan untuk kepentingan para siswa, dan meningkatkan kualitas pendidikan di Kalteng. (MARINI/j)









