BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya Bambang Widiyanto mengatakan, pihaknya sedang melaksanakan hak pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), salah satunya dengan pemenuhan hak WBP untuk dikunjungi atau dibesuk oleh keluarga.
"Hak yang diberikan yakni pelayanan besukan dan titipan, dilayani secara prima oleh petugas dengan tetap mengedepankan SOP yang berlaku," katanya, Rabu 5 Juni 2024.
Namun, sebelum pengunjung bertemua WBP, barang bawaan pengunjung terlebih dahulu diperiksa oleh petugas secara ketat, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Selama kunjungan keluarga dan warga binaan dapat berinteraksi secara langsung baik itu berbicara, dan membagikan momen bersama.
Dari segi fasilitas keamanan dan pengawasan katanya tetap diterapkan, untuk memastikan jalannya kunjungan secara aman.
--page
"Pelayanan kunjungan ini dapat memberikan manfaat besar bagi warga binaan, dalam mempertahankan hubungan keluarga yang kuat dan meningkatkan semangat untuk menjalani pembinaan di dalam Rutan Kelas IIA Palangka Raya," jelasnya.
Layanan ini merupakan wujud komitmen pihaknya dalam mendukung pemulihan sosial, dan reintegrasi warga binaan ke dalam masyarakat.
"Kunjungan tatap muka bisa memberikan dampak positif, dan menjadi semangat bagi warga binaan untuk memperbaiki diri," tandasnya. (MARINI/j)









