BORNEONEWS, Pangkalan Bun  - Untuk menghormati umat Islam yang melaksanakan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan1437 Hijriah, Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Bambang Purwanto mengimbau secara tegas agar seluruh rumah makan, kedai kopi dan sejenisnya tutup selama siang hari pada bulan Ramadhan.

"Untuk menjaga toleransi antar umat beragama, saya minta warung makan dan sejenisnya untuk tutup, selama bulan puasa," kata Bupati saat dihubungi Borneonews, Minggu (5/6/2016).

Selain itu, kepada seluruh camat dan kepala desa, Bambang minta agar mengawasi seluruh aktivitas rumah makan dan warung-warung kopi dan sejenisnya pada siang hari. Tidak hanya itu, orang nomor satu di lingkup Pemkab Kobar itu, juga menegaskan seluruh tempat hiburan juga tutup selama bulan puasa.

"Apapun bentuknya di bulan puasa tidak boleh beroperasi, semua harus ditutup," tegasnya.

Bupati Kobar juga mengingatkan kepada masyarakat non-muslim juga ikut menghargai umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadan.

"Mohon bagi warga kita non-muslim juga diminta saling hormat menghormati, menghargai warga kita muslim menjalankan ibadah, saya minta tak ada lagi rumah makan tetap buka tapi sebagian ditutup pakai grai. Tak ada warga non muslim yang merokok seenaknya. Tolong hargai bulan puasa," pintanya. (CR-1/m)