PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Achmad Rasyid mendesak PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) yang beroperasi disekitar Desa Selunuk, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan supaya dapat memberikan plasma untuk masyarakat desa setempat.

Pasalnya, terkait plasma ini menjadi tuntutan masyarakat Desa Selunuk, sehingga PT BAP wajib untuk menunaikan kewajibannya yakni memberikan plasma sebesar 20 persen sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah diterbitkan oleh pemerintah.

"Plasma 20 persen itu wajib diberikan kepada masyarakat sekitar perusahaan beroperasi, sebab mengenai plasma ini sudah diatur oleh undang-undang yang berlaku, jadi perusahaan jangan sampai mengabaikan kewajibannya," kata Rasyid, Senin, 10 Juni 2024.

Rasyid menjelaskan, kewajiban menunaikan plasma bagi masyarakat dari perusahaan perkebunan jangan sampai diabaikan, hal ini penting untuk menjaga kondusifitas wilayah, sebab selama ini akibat ada diantara perusahaan yang abai banyak menimbulkan berbagai persoalan.

"Konflik biasanya terjadi salah satunya akibat faktor tuntutan masyarakat yang tidak dipenuhi, ini yang harus dapat dihindari karena dari konflik yang terjadi akan dapat menimbulkan berbagai kerugian baik bagi masyarakat maupun perusahaan itu sendiri," ujarnya.

--page

Maka dari itu, lanjutnya perusahaan harus dapat memperhatikan hal tersebut jangan sampai konflik pecah akibat tuntutan masyarakat tidak dipenuhi. Perusahaan, harus dapat berkomitmen untuk menunaikan kewajiban dan memegang teguh asas saling menguntungkan.

"Terkait plasma ini merupakan persoalan klasik yang sering kali diabaikan, semestinya hal ini jangan sampai menimbulkan persoalan berarti, sebab ketika perusahaan diberikan izin beroperasi artinya ada kewajiban yang harus ditunaikan salah satunya yaitu memberikan plasma 20 persen," tandasnya. (DONNY D/j)