SERUYAN –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang -  Pemerintah Kabupaten Seruyan mengadakan pertemuan membahas percepatan realisasi aspirasi masyarakat terkait kewajiban plasma  20 persen oleh PT. Binasawit Abadi Pratama (BAP).

Pertemuan ini diadakan sebagai respons terhadap tuntutan masyarakat Desa Sulunuk, Kecamatan Seruyan Raya. Kabupaten Seruyan

Pertemuan dihadiri Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor, Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Bambang Yantoko, Pj. Sekda Seruyan, Bahrun Abbas, serta perwakilan dari Sinar Mas Group, yaitu CEO Beny, Manager Legal Reinhart, dan Bidang Sosial Chandra.

Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor menekankan, pertemuan ini merupakan langkah serius Pemkab Seruyan untuk menyelesaikan permasalahan di masyarakat.

"Kami ingin persoalan ini bisa secepatnya diselesaikan secara baik, salah satunya melalui pertemuan yang telah kita lakukan," katanya, Senin, 10 Juni 2024

--page

Djainuddin menambahkan bahwa perhatian khusus perlu diberikan untuk menjaga iklim investasi yang selaras dengan kehidupan masyarakat di sekitar kebun. (FAHRUL/H)