PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Pendidikan Kalteng mengandalkan sistem aplikasi Pena Berkah dalam menekan potensi kurupsi dana BOS.

Aplikasi Pena Berkah menjadi salah satu platform untuk menginventarisir data sekolah, mulai dari data sumber daya manusia, data pendidik, data peserta didik, sampai sarana prasarana pendidikan.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo menyampaikan keprihatinannya atas hasil survei KPK yang mencatat 33 persen sekolah di Indonesia berpotensi melakukan korupsi.

"Temuan ini menjadi peringatan serius bagi kami untuk memperbaiki sistem pengelolaan dana pendidikan di Kalimantan Tengah," kata Reza dalam keterangan tertulisnya, baru baru ini.

Reza menjelaskan bahwa langkah-langkah konkret akan segera diambil untuk mengatasi masalah ini. Mulai dari meningkatkan pengawasan internal di setiap sekolah, memastikan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tepat sasaran, dan sesuai peraturan.

--page

"Kami juga akan menyelenggarakan pelatihan anti-korupsi bagi kepala sekolah dan guru untuk memperkuat pemahaman mereka tentang integritas," tambahnya. (HERMAWAN DP/j)