BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng menyiapkan langkah audit terkait penggunaan dana dengan menggandeng KPK.
Plt Kepala Disdik Kalteng, Muhammad Reza Prabowo mengatakan langkah audit diambil terkait temuan bahwa 13,39 sekolah berpotensi menggunakan dana BOS tidak sesuai peruntukannya.
"Kami akan mengadakan audit independen untuk mengevaluasi dan mengidentifikasi penyalahgunaan dana. Kami akan bekerja sama dengan KPK dan pihak terkait untuk memastikan tindakan tegas terhadap pelaku korupsi," tegas Reza dalam keterangannya, baru baru ini.
Ia menegaskan langkah-langkah konkret akan segera diambil, melalui meningkatkan pengawasan internal di setiap sekolah, memastikan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tepat sasaran, dan sesuai peraturan.
Selain itu, Disdik akan melakukan langkah preventif melalui pelatihan anti-korupsi bagi kepala sekolah dan guru untuk memperkuat pemahaman tentang integritas.
--page
Dia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan penggunaan anggaran pendidikan. Masyarakat dan orang tua siswa perlu turut serta dalam mengawasi penggunaan dana sekolah.
"Transparansi dan partisipasi publik adalah kunci untuk mencegah korupsi," tambahnya.
Selain itu, Reza mengapresiasi upaya KPK dalam mengungkap dan memberikan rekomendasi terkait potensi korupsi di sektor pendidikan.
"Kami sangat berterima kasih kepada KPK atas laporan dan rekomendasinya. Ini akan menjadi dasar bagi kami untuk melakukan perbaikan dan memastikan bahwa pendidikan di Kalimantan Tengah berjalan dengan bersih dan transparan," ungkapnya. (HERMAWAN DP/Y)









