BORNEONEWS, Kasongan - Kecelakaan lalulintas terjadi di wilayah Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan antara kendaraan roda dua dengan roda empat yang mengakibatkan satu orang pengendara sepeda motor tewas ditempat kejadian perkara atau TKP, Rabu, 12 Juni 2024.
Dari informasi yang dihimpun media ini, Kamis, 13 Juni 2024 kecelakaan lalulintas antara roda dua dengan roda empat tersebut terjadi di ruas Jalan Baun Bango-Kereng Pangi atau wilayah hukum Kecamatan Kamipang.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor yang diketahui bernama Rossy Oktaviani yang bekerja sebagai petugas perpustakaan Desa Jahanjang, Kecamatan Kamipang meninggal dunia.
Adapun pengendara mobil merupakan Wakil Ketua BPD Desa Tumbang Runen, Kecamatan Kamipang.
Camat Kamipang, Ade Irwan membenarkan kejadian kecelakaan lalulintas antara sepeda motor dengan mobil di wilayahnya tersebut.
--page
Ade menyampaikan belasungkawa atas atas kejadian kecelakaan lalulintas yang merenggut satu korban jiwa tersebut.
Untuk itu dirinya mengimbau kepada warga di daerahnya agar selalu berhati-hati saat berlalulintas, baik darat maupun air atau sungai, terlebih pada musim penghujan saat ini.
Dari informasi yang diperoleh bahwa jenazah akan dikebumikan pada Kamis, 13 Juni 2024 hari ini. (ABDUL GOFUR/H)









