BORNEONEWS, Kapuas - Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat menghimbau seluruh umat beragama untuk tidak membuka warung makanan dan minum pada pagi dan siang hari selama bulan suci Ramadan 2016. Orang nomor satu di Pemkab Kapuas itu juga mengimbau umat nonmuslim, agar tidak makan, minum dan merokok di tempat umum sebagai wujud toleransi dan terpeliharanya kerukunan umat beragama.
Kepala Bagian Kesra Setda Pemkab Kapuas, H Junaidi mengatakan, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat juga menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat setempat untuk dapat menciptakan suasana kondusif, aman, tenteram dan damai. Bagi yang menjalankan ibadah puasa agar dapat melaksanakan dengan sebaik-baiknya penuh khusyu dan tawaddu.
Bagi kaum muslimin yaitu kepada masing jemaah/lingkungan agar membersihkan tempat-tempat ibadah seperti masjid, langgar/musholla, jalan, jembatan dan tempat lainnya untuk memudahkan kaum muslimin melaksanakan ibadah. “Pak Bupati juga menyerukan agar lebih menyemarakkan pelaksanaan salat tarawih, sebelum atau sesudah melaksanakan salat agar diisi ceramah singkat atau kultum,” kata Junaidi, Selasa (7/6/2016).
Kemudian di setiap masjid, langgar atau mushola dan lainnya juga diharapkan lebih menggiatkan tadarrus Alquran dan agar mengadakan pemberantasan buta aksara huruf Alquran baik untuk anak-anak dan dewasa.
Untuk taddarus Alquran diharapkan tidak menggunakan pengeras suara keluar demi terciptanya suasana yang harmonis di lingkungan masyarakat masing-masing, sebagaimana diatur dalam intrusi Dirjen Bimas Islam dan Urusan Haji Nomor : Kep/D/101/1978 tanggal 19 Juli 1978 tentang penggunaan pengeras suara. “Jadi, cukup di dalam ruangan saja, terutama pada malam hari,” ujarnya.
Kemudian dalam kegiatan membangunkan sahur, pukul 02.00 WIB-03.00 WIB, dimulai dengan pengajian Alquran sekitar 15 menit diselingi pemberitahuan waktu sekitar 30 menit sebelum imsak atau persiapan salat subuh.
Kepada para pelajar, mahasiswa, remaja dan pemuda, Bupati Kapuas juga menyerukan agar mengadakan dan mengikuti pesantren ramadan dalam rangka turut menyemarakkan bulan Ramadan 2016. Sebagai perwujudan dan taqwa, sangat dianjurkan melaksanakan ibadah sosial, hendaknya dapat mengeluarkan zakat, infaq dan shadaqah demi meringankan beban para dhuafa. “Dalam pelaksanaanya, dapat disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kapuas,” terang Junaidi. (DJEMMY NAPOLEON/N).
Selama Ramadan Jangan Makan-Minum di Tempat Umum di Siang Hari
Redaksi
Bagikan:
- #Ben Brahim S Bahat
- #Bupati Kapuas
- #Bulan Suci Ramadan 2016
- #Warung Makan DiHimbau Tutup
- #Kepala Bagian Kesra Setda Pemkab Kapuas
- #H Junaidi
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Program Rp1 Miliar per Desa Berlanjut, Kapuas Ubah Skema Pemerataan pada 2027
BPBD Kapuas Sampaikan Duka atas Meninggalnya Warga yang Kerap Bantu Padamkan Karhutla
Seorang Pria Meninggal Dunia Saat Salat Jum'at di Masjid Al Hidayah Banjarmasin
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pelataran Musala di Kotabaru
Warga Kasongan Dihebohkan Penemuan Mayat Membusuk di Parit Jalan DI Panjaitan
Topan Champi Ancam Taiwan, Sekolah dan Perkantoran Ditutup di 20 Wilayah
Komentar (0)
Memuat komentar…







