PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalteng, Muhammad Muis mengatakan bahwa Duta Bahasa Kalimantan Tengah dalam jangka panjang akan menjadi perpanjangan tangan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah.

"Duta Bahasa akan menjadi perpanjangan tangan Balai Bahasa Kalteng dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi," kata Muis dalam rilisnya pada Rabu, 19 Juni 2024.

Oleh karena itu, lanjutnya, untuk mengakrabkan generasi muda itu terhadap Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah dan serba-serbi tugas dan fungsinya, materi Kebijakan Bahasa dan Sastra disampaikan oleh Ai Gumiar kepada para Duta Bahasa 2024.

"Yang terbaru, Peraturan Daerah Kalimantan Tengah Nomor 3 tahun 2022 tentang Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian bahasa dan Sastra Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah telah disahkan dan berlaku di Kalimantan Tengah," bebernya.

Nantinya, lanjut Muis, para finalis dapat menjadikan Perda itu sebagai acuan dalam bertugas di Kalimantan Tengah.

--page

"Sebagai UPT Badan Bahasa di Kalimantan Tengah, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah memiliki KKLP atau Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional," bebernya.

Hal itu menurutnya sejalan dengan program yang dicanangkan oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Prof Dr E Aminuddin Aziz. (TESTI PRISCILLA/H)