PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak 30 orang warga binaan di Lapas Perempuan Palangka Raya menerima bantuan penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh Posbakum Aisiyah Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Lapas pada Kamis, 20 Juni 2024.

Kalapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya Sri Astiana, menegaskan bahwa bantuan hukum merupakan hak bagi semua warga negara, terutama bagi mereka yang mencari keadilan, seperti warga binaan.

"Menurut saya, bantuan hukum ini merupakan wujud penghormatan negara terhadap Hak Asasi Manusia, khususnya dalam ranah hukum," katanya, Kamis, 20 Juni  2024.

Dalam kegiatan penyuluhan hukum yang dipimpin oleh Tim Penyuluh Hukum OBH Aisyiyah Kalimantan Tengah dengan tema Perlindungan Perempuan atas Hak Asuh Anak, seluruh warga binaan yang hadir tampak antusias dan penuh perhatian terhadap materi yang disampaikan.

Penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada warga binaan tentang hak-hak hukum yang mereka miliki.

--page

Sri Astiana juga menekankan pentingnya perlindungan perempuan atas hak asuh anak, yang menjadi fokus utama dalam kegiatan penyuluhan hukum tersebut.

Dengan pemahaman yang lebih baik tentang hak-hak perempuan terkait asuh anak, diharapkan warga binaan dapat lebih aware dan mampu memperjuangkan hak-hak tersebut.

"Keikutsertaan aktif warga binaan dalam kegiatan penyuluhan ini mencerminkan kesadaran mereka akan pentingnya pengetahuan hukum dalam menjaga hak-hak mereka," pungkasnya. (PATHUR/y)