BORNEONEWS, Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Perempuan Palangka Raya kembali menggelar razia kamar hunian. Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Sri Astiana, memimpin secara langsung kegiatan tersebut.
Razia dilakukan di kamar hunian C1, C2, dan C4 yang dihuni oleh 9 orang WBP. Proses dimulai dengan pemeriksaan fisik oleh petugas, dilanjutkan dengan penggeledahan teliti terhadap barang-barang di kamar hunian para WBP.
Selama kegiatan penggeledahan, Kepala KPLP dan jajaran Kamtib Lapas Perempuan Palangka Raya memberikan arahan tentang aturan, tata tertib, dan pentingnya menjaga kebersihan serta kebersamaan selama menjalani pidana di dalam lembaga pemasyarakatan.
"Adapun hasil razia dan penggeledahan tersebut, tidak ditemukan barang-barang yang dapat menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban di dalam Lapas," katanya, Jumat, 21 Juni 2024.
Razia ini merupakan bagian dari upaya Lapas Perempuan Palangka Raya untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan hunian WBP.
--page
Dengan melibatkan petugas dan memberikan pemahaman kepada para penghuni Lapas, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, teratur, dan bersih untuk semua yang menjalani pidana di dalam lembaga pemasyarakatan.
Razia dan penggeledahan kamar hunian merupakan langkah preventif yang penting dalam menjaga disiplin dan keamanan di dalam Lapas. Adanya kegiatan ini, diharapkan para penghuni Lapas dapat memahami pentingnya mematuhi aturan serta menjaga kebersihan dan ketertiban selama masa hukuman mereka.
Lapas Perempuan Palangka Raya terus melakukan upaya-upaya seperti razia kamar hunian ini sebagai bagian dari komitmen mereka untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman bagi seluruh penghuninya.
"Kegiatan-kegiatan seperti ini diharapkan Lapas Perempuan Palangka Raya dapat terus berfungsi sebagai lembaga pemasyarakatan yang menjunjung tinggi nilai-nilai keamanan, ketertiban, dan kemanusiaan," pungkasnya. (PATHUR/j)









