BORNEONEWS, Kasongan - Polres Katingan memusnahkan barang bukti berupa minuman keras sebanyak 1.500 botol hasil operasi Kamtibmas selama Januari-Juni 2016. Selain berbagai botol miras bermerk, di halaman Mapolres setempat, Rabu (8/6/2016) itu, polisi juga menghancurkan minuman keras oplosan yang dikemas dalam botol air mineral.
Pemusnahan minuman keras ini dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Katingan, AKBP Tato Pamungkas Suyono beserta sejumlah perwira Polres setempat, terutama para Kapolsek. Kemudian Perwira Penghubung Kodim 1015 Sampit di Kasongan, Mayor Inf Mahsun Abadi, serta sejumlah tokoh masyarakat. Mereka bersama-sama menuang botol minuman keras itu pada drum plastik yang telah disediakan.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Katingan AKBP, Tato Pamungkas Suyono menuturkan, sebanyak 1.500 botol miras hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) selama kurun waktu Januari hingga awal Juni 2016 di seluruh jajaran Polres Katingan. "Dari operasi itu sudah ada enam perkara berdasarkan Perda (Peraturan Daerah) yang sudah kita ajukan ke Pengadilan untuk disidangkan terkait kasus penyalahgunaan minuman keras ini," sebut Kapolres.
Kapolres Tato menyatakan dalam rangka bulan Ramadan 1437 Hijriyah ini, pihaknya bakal meningkatkan pengamanan di wilayah hukumnya. "Kita mengantisipasi jangan sampai bulan Ramadan yang kita harapkan berjalan lancar dan aman, hanya gara-gara minuman keras ini timbul masalah-masalah gangguan Kamtibmas."
Menurut Kapolres, dari hasil evaluasi, salah satu pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas, baik berupa perkelahian, penganiayaan ataupun kasus-kasus perkelahian antarkampung, itu diawali dengan terlebih dulu mengkonsumsi minuman keras.
Terkait operasi Pekat ini pula, pihaknya, kata Kapolres sudah bekerjasama dengan pemerintah daerah, baik dengan TNI maupun Satpol PP akan dilibatkan. Hal ini untuk menjaga situasi Kamtibmas, salah satunya bentuk bemberantasan minum-minuman keras yang tidak berizin.
"Banyaknya peredaran minuman keras di wilayah kita terutama yang tidak berizin ini, menurut pengakuan sejumlah penjual, dipasok dari Sampit dan Palangka Raya, maupun wilayah Katingan sendiri seperti baram. Ini sangat berbahaya karena tidak ada izin dan label kadar alkoholnya," katanya. (ABDUL GOFUR/N).








