BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Perhatian pemerintah terhadap desa cukup besar, apalagi dengan otonomi, otoritas dan sumber daya yang dimiliki oleh desa, tentu desa tidak lagi hanya berfungsi menjadi objek dan lokus pembangunan saja, tetapi lebih jauh dari itu.
Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi menyampaikan desa harus menjadi aktor pembangunan itu sendiri dan keberadaan pemerintah desa harus mampu menjawab dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah dan masyarakat saat ini.
"Oleh karena itu, pada kesempatan yang baik ini saya menyampaikan visi pembangunan Pemerintah Kabupaten Kapuas ke depan, khususnya menyangkut mengenai desa yakni visi membangun Kabupaten Kapuas dari desa," kata Erlin saat pengukuhan BPD, bertempat di Hall Rujab Bupati, Sabtu, 29 Juni 2024.
Menurut dia visi ini setidaknya memuat dua aspek yang strategis untuk membangun Kabupaten Kapuas ke depan, yakni pertama, kebijakan "ADD tematik" kepada desa yang menitikberatkan pada pelibatan aktif pemerintahan desa dalam mengatasi permasalahan di desa secara lebih pesifik dan tematik sesuai kondisi dan permasalahan ang dihadapi pemerintahan masyarakat saat ini.
Program Alokasi Dana Desa (ADD) tematik ini adalah pemberian Dana Bantuan Khusus (DBK) Pemerintah Kabupaten Kapuas yang disalurkan langsung kepada pemerintah desa selain DD reguler yang dikenal saat ini.
--page
"Pemberian ADD tematik ini dimanfaatkan secara spesifik dalam lurun waktu tertentu untuk mengatasi permasalahan yang ada didesa yang sesuai dengan prioritas penanganan masalah yang dihadapi misalnya penanganan dan pencegahan stunting, pengentasan pemukiman kumuh, penanganan bencana alam, peningkatan perekonomian desa melalui pasar desa dan bumdes, pembangunan infrastruktur desa," jelasnya
Serta tema-tema permasalahan lainnya yang dihadapi pemerintah dan pemerintah desa, melalui ADD tematik ini nantinya diharapkan penyelesaian permasalahan yang dihadapi pemerintah akan jauh lebih cepat, terarah dan efesien serta memudahkan alam hal pengawasan dan pembinaannya karena pelaksananya adalah pemerintah desa.
Kemudian, yang kedua, adalah kebijakan pembangunan Kapuas Growth Center dibeberapa kecamatan di Kabupaten Kapuas yang memang merupakan daerah penyangga (buffer zone) wilayah setempat.
Di lokus ibukota kecamatan yang menjadi titik pertumbuhan ini (growth center) pemerintah akan secara masif pendukung baik infrastruktur membangun infrastruktur pemerintahan, infrastruktur fisik, infrastruktur sosial dan infrastruktur ekonomi.
"Tujuan utamanya adalah mewujudkan pemerataan pembangunan antar wilayah serta mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah dan menciptakan daerah pertumbuhan baru di Kabupaten Kapuas yang nantinya akan mampu mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kapuas," pungkasnya. (DODI/Y)









