SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Ditipu ratusan juta rupiah, pengusaha jual beli sarang walet bernama Wawan asal Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memohon kepada polisi agar menangkap pelaku.

Kejadian itu berawal pelaku berinisial AD membeli sarang walet di rumah korban sebanyak 61 kg senilai Rp. 578.294.000.

Kemudian pelaku membayar DP senilai Rp100 juta, dan berjanji akan melunasi sisa pembayaran tersebut.

Seiring berjalannya waktu, pelaku tidak kunjung membayarkan sisa pembayarannya itu. Korban berusaha mencari keberadaan serta menghubungi pelaku tetapi tidak ada jawaban.

Menurut Wawan, kejadian ini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Namun, hingga saat ini belum ada titik terang dari polisi yang menangani kasus penipuan yang menimpa dirinya tersebut.

--page

"Kasus ini sudah lama hampir empat bulan, tapi sampai saat ini pelaku tak kunjung di tangkap oleh kepolisian," kata Wawan, Sabtu, 6 Juli 2024.

Tidak hanya itu, Wawan juga mengatakan tidak hanya dirinya yang menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh pelaku. Tetapi beberapa temannya yang juga pengusaha jual beli liur walet juga ditipu oleh pelaku.

"Teman saya juga ada yang sama tertipu juga, dengan modus yang sama," jelasnya.

Korban berharap kepada pihak kepolisian agar cepat dapat menangkap pelaku agar tidak ada lagi korban selanjutnya. Dan pelaku cepat mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Saya berharap dan yakin kepolisian bisa menangkap pelaku. Karena pelaku ini sudah sangat meresahkan bagi kami. Juga dia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya," tandasnya. (BUDDI RAHMAT H/j)