BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Yohanes Freddy Ering, menyampaikan bahwa seluruh Fraksi DPRD telah menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Meski demikian, terdapat sejumlah catatan dan rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah terkait penggunaan anggaran dan perencanaan program di tahun sebelumnya.
Rekomendasi yang disampaikan termasuk permintaan kepada pemerintah provinsi untuk lebih proaktif menyelesaikan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) serta memperhatikan kembali penyerapan belanja daerah.
"Meskipun kinerja keuangan terbilang baik dengan pendapatan mencapai 102 persen, namun penyerapan belanja hanya mencapai 86 persen, menjadi catatan penting yang perlu diperbaiki oleh pemerintah daerah," katanya, Senin, 8 Juli 2024.
Pemerintah perlu memperkuat SDM personel di badan pendapatan daerah dan Samsat guna memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
--page
"Hal ini menjadi perhatian utama mengingat target PAD pada tahun anggaran 2024 yang cukup besar, sehingga diperlukan upaya untuk mencegah sektor-sektor yang bocor atau tidak tergali secara maksimal," pungkasnya. (PATHUR/Y)









