BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menggelar kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (Bintek) keterbukaan informasi publik di Aula Kantor BKAD Kabupaten Seruyan.
Kegiatan ini dibuka Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Seruyan, Sugian Noor, yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor, Senin, 15 Juli 2024.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Seruyan menyatakan bahwa keterbukaan informasi publik (KIP) merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
“ Hal ini diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam proses penetapan kebijakan dan pengambilan Keputusan, “ katanya .
Namun demikian, dalam melaksanakan pelayanan informasi publik, tidak semua informasi dapat disediakan secara bebas kepada masyarakat, mengingat adanya beberapa jenis informasi yang dikecualikan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
--page
Pelayanan informasi publik diharapkan tetap mematuhi lima dasar, yaitu transparansi, akuntabilitas, kondisional, partisipatif, dan kesamaan hak tanpa diskriminasi.
Kemudian kepada seluruh peserta Bintek diharapkan dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan memanfaatkan kesempatan untuk bertanya kepada narasumber jika ada hal yang belum dipahami. (FAHRUL/H)









