BORNEONEWS, Palangka Raya - Kaum perempuan berhak bertarung dalam Pilkada dan proses politik lainnya. Karena hal ini adalah bagian dari hak asasi manusia yang diakui secara internasional dan dalam hukum nasional bahkan daerah.
Partisipasi perempuan dalam politik tidak hanya memperkuat demokrasi tetapi juga membawa dampak positif yang signifikan bagi masyarakat.
Hal ini diutarakan oleh, Ketua DPW Partai NasDem Kalteng Faridawaty Darland Atjeh, sebagai upaya untuk mengatasi hambatan yang ada, perlu terus didukung agar perempuan dapat berkontribusi secara maksimal dalam politik.
"Perempuan memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) dan proses politik lainnya. Hal ini didasarkan pada prinsip-prinsip kesetaraan gender dan hak asasi manusia," katanya, Selasa, 16 Juli 2024.
Ujarnya, kehadiran perempuan dalam politik memastikan bahwa perspektif dan kebutuhan perempuan diperhitungkan dalam pengambilan keputusan, yang dapat menghasilkan kebijakan yang lebih adil dan inklusif.
--page
"Kehadiran perempuan pemimpin seringkali membawa gaya kepemimpinan yang kolaboratif dan inklusif, yang dapat meningkatkan efektivitas pemerintahan dan mendorong inovasi dalam kebijakan publik," bebernya. (MARINI/H)









