PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polsek Sebangau menerima laporan mengenai dugaan penganiayaan yang menimpa seorang warga di Jalan Mangku Raya, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, Palangka Raya.

Kapolsek Sebangau, Ahmad Taufiq menyampaikan, dugaan penganiayaan ini bermula dari aksi konsumsi minuman keras yang diduga berujung pada tindakan kekerasan berupa penganiayaan.

"Di lokasi kejadian, kami tidak menemukan adanya terduga pelaku, dan korban telah dilarikan ke RSUD Kota Palangka Raya untuk mendapatkan perawatan medis," katanya, Rabu, 17 Juli 2024.

Lebih lanjut, pria dengan pangkat dua balok emas dipundaknya ini menyampaikan, korban diketahui berinisial R (20), mengalami luka serius pada bagian kepala dan tangan diduga akibat dianiaya.

Akibat kejadian tersebut, ia mengimbau seluruh warga untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

--page

Kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih waspada dan proaktif dalam mencegah tindakan kekerasan di lingkungan sekitar.

"Semoga dengan kesadaran bersama, keamanan dan kedamaian dapat terjaga dengan baik di Sabangau dan sekitarnya," pungkasnya. (PATHUR/Y)