BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas jalan Kecamatan Rungan menuju Kecamatan Rungan Barat, tepatnya di Km 13 Desa Tajah Antang, Kecamatan Rungan Barat, Kabupaten Gunung Mas, Rabu, 17 Juli 2024 pukul 17.30 WIB.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal oleh personel piket SPKT Polsek Rungan, kecelakaan melibatkan dua kendaraan, yaitu Truk Mitsubishi dikemudikan oleh Zainal Effendi (50) dan sepeda motor Kawasaki warna abu-abu yang dikendarai oleh SI (17).
Kronologi kejadian bermula saat truk Mitsubishi mengalami kerusakan dan diparkir di badan jalan. Kemudian, sepeda motor Kawasaki yang dikendarai SI melaju dari arah Kecamatan Rungan menuju Kecamatan Rungan Barat. Sepeda motor kemudian menabrak sisi belakang sebelah kanan truk yang sedang parkir.
Akibat kecelakaan tersebut, SI mengalami luka parah dan meninggal dunia di tempat kejadian, sedangkan kerugian materil diperkirakan mencapai Rp60 juta
Kapolres Gunung Mas, AKBP Theodorus Priyo Santosa, melalui Kasatlantas Polres Gunung Mas, Iptu Dindin Mahmudin, membenarkan kejadian tersebut.
--page
"Kami telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti dan kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan," ujar Iptu Dindin, Kamis, 18 Juli 2024.
Kecelakaan lalu lintas dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Oleh karena itu, kata Iptu Didin, penting bagi setiap pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas. (RISKA YULYANA/Y)









