BORNEONEWS, Palangka Raya - Polres Palangka Raya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan Nasib, 36, warga Jalan Mangkuraya, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, Palangka Raya pada Selasa (31/6/2016).
Rekon tersebut dimulai dari sebuah rumah yang digembor-gemborkan sebagai tempat karaokean meskipun tidak tertulis sebagai tempat hiburan di Jalan Mahir Mahar, lingkar luar, Senin (13/6/2016) sekitar pukul 11.00 WIB.
Beberapa pegawai kejaksaan sudah terlihat hadir. Ratusan kerabat dan keluarga korban telah hadir dalam rekonstruksi tersebut. Mereka penasaran seperti apa sebenarnya peristiwa awal itu terjadi. "Kami tidak apa-apa. Tidak balas, tidak dendam. Cuma ingin melihat saja," kata seorang keluarga korban.
Pada pukul 10.56 WIB, tersangka tunggal bernama Tamrin, alais Arin alias Lempok (19) warga Jalan dr Murjani, Gang Kurnia terlihat digiring ke lokasi kejadian untuk selanjutnya mempergakan adegan demi adegan. (BUDI YULIANTO/m)
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Nasib
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Rekonstruksi Tragedi Tumbang Kalemei, 10 Tersangka Peragakan Lebih dari 20 Adegan
Polisi Tangkap Dua Tersangka Pembunuhan Plt Kepala KUA
Bupati Kobar Bermalam di TNTP, Tinjau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Adyos/Yayang Sabet Perunggu para Tenis Meja Ganda Putra Kelas MD8
PLN Berencana Sewa PLTD 20 MW Selama Lima Tahun di Kapuas
Polres Bartim Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Lewat Green Policing di Pasar
Komentar (0)
Memuat komentar…







