BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua kendaraan, Mobil Honda Jazz dengan Truk Tangki terjadi di Jalan Ahmad Yani Km. 30, Desa Pandu Sanjaya, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Kasatlantas Polres Kobar AKP Ghanda Novidiningrat, melalui Kanit Gakkum, Aiptu Hengky Setyawan menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 18 Juli 2024, sekitar pukul 17.30 WIB, kemarin.
"Mobil Honda Jazz warna silver metalik Nopol AG 1369 yang dikendarai inisial N ini melaju dari arah Pangkalan Bun menuju Sampit. Saat kejadian, Noprendi mengalami microsleep atau tertidur sejenak," ujarnya, Jumat, 19 Juli 2024.
Dia melanjutkan, akibat microsleep, kendaraan yang kendarai N berpindah ke lajur kanan dan pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sebuah truk tangki Hino berwarna hijau dengan Nopol KB 9534 AE yang dikemudikan oleh T.
"Karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan pun tak terelakkan. Tabrakan terjadi dengan perkenaan bagian depan samping kedua kendaraan," ungkapnya.
--page
Akibat kecelakaan ini, pengemudi Honda Jazz, Noprendi, mengalami luka robek di tangan kanannya. Selanjutnya, dibawa ke Rumah Sakit Citra Husada Pangkalan Bun untuk observasi dan perawatan lebih lanjut. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Pihaknya mengingatkan, bahwa kecelakaan ini menjadi peringatan penting bagi semua pengemudi untuk selalu berhati-hati di jalan, terutama saat merasa lelah atau mengantuk.
"Microsleep bisa terjadi kapan saja, dan dampaknya sangat berbahaya. Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk memastikan kondisi tubuh selalu prima sebelum berkendara," pungkasnya. (DANANG/Y)









