BORNEONEWS, Palangka Raya - Gedung KONI Kalteng mulai dibongkar. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalteng Shalahuddin menyebut, pembongkaran gedung yang sudah dianggap berumur/tua adalah proses menghancurkan bangunan yang sudah tidak lagi digunakan atau dianggap tidak aman.
"Proses ini melibatkan beberapa langkah penting seperti perencanaan dan persiapan terhadap bangunan dan lingkungan sekitar, serta menyiapkan rencana pembongkaran yang aman dan efisien," katanya, Sabtu, 20 Juli 2024.
Pihaknya juga melakukan pengamanan lokasi sekitar bangunan untuk memastikan keselamatan pekerja dan masyarakat sekitar. Pembongkaran struktur menggunakan alat berat seperti ekskavator untuk merobohkan bangunan.
"Pemindahan puing dan bahan yang tersisa dari lokasi pembongkaran untuk dibuang sesuai dengan peraturan lingkungan yang berlaku. Serta dilaksanakan pembersihan lokasi untuk persiapan pembangunan baru atau penggunaan lain, seperti Ruang Terbuka Hijau (RTH) terutama area parkiran kendaraan menuju Bundaran Besar yang telah direnovasi," jelasnya.
Proses ini, imbuh dia, harus dilakukan dengan hati-hati untuk menghindari kecelakaan dan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.
--page
Shalahuddin mengungkapkan, gedung KONI merupakan gedung yang telah terintegrasi bersama dengan Bundaran Besar Kota Palangka Raya.
"Untuk perencanaannya dan desain itu sendiri telah 6 tahun yang lalu. Dari gedung KONI ada satu bangunan yang kita buat terowongan di bawahnya, tembus ke Bundaran Besar," tutupnya. (MARINI/j)









