BORNEONEWS, Kuala Kurun - Sekda Gunung Mas Richard berharap Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) di wilayah setempat bisa membawa perubahan sistem pembinaan dan pengawasan desa.
"Melalui program P3PD yang merupakan program pemerintah dalam mendukung implementasi Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang desa yang secara struktur dilaksanakan oleh beberapa kementerian dan lembaga, diharapkan akan membawa perubahan sistem pembinaan dan pengawasan kepada desa dan pemerintah daerah" kata Richard melalui sambungan telepon, Minggu, 21 Juli 2024.
Perubahan tersebut melalui inovasi pengembangan sistem peningkatan kapasitas yang lebih efisien yang berbasis permintaan dan kebutuhan dengan menggunakan teknologi digital, pengembangan sistem pelaporan, monitoring dan umpan-balik yang efektif.
"Desa sebagai satuan masyarakat hukum yang diberi kewenangan mengatur dan mengurus urusannya sendiri, desa masih dihadapkan pada berbagai persoalan seperti pada perencanaan, penganggaran, penyelenggaraan pemerintahan desa termasuk soal pengelolaan anggaran desa," jelasnya.
Padahal desa memiliki peran penting dan strategis dalam pembangunan, desa dianggap mampu menentukan tatanan sosial, ekonomi, dan politik secara nasiona.
--page
Olehkarena itu, Richard berharap melalui kegiatan sosialisasi P3PD, dinas/lembaga terkait dapat bersinergi dalam memperkuat kapasitas kelembagaan pemerintah desa, mendorong pembangunan desa yang partisipatif dan perbaikan kinerja desa.
Untuk diketahui, Pemkab Gunung Mas telah menggelar sosialisasi P3PD yang dilaksanakan di aula lantai I kantor Bupati pada Selasa, 16 Juli 2024. (RISKA YULYANA/H)









