BORNEONEWS, Palangka Raya - Rencana Yukariento, alias Yuka, 25, untuk melancarkan aksi penipuan yakni menjanjikan seseorang jadi polisi tanpa jalur tes sepertinya telah tersusun rapi. Mulai dari awal pengawasan, pendekatan kemudian mencari tempat penginapan hingga atribut Polri langsung diberikan kepada para korban.

Warga Jalan Ramin IV, RT 001, RW 007, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya ini menyewa Wisma Green, di Jalan Tjilik Riwut Palangka Raya sebagai tempat penginapan bagi tiga korban yakni Martinova (kerugian Rp 120 juta), Jordi Yanan Derson (Rp 250 juta) dan Paulus Logar (Rp 70 juta).

Di wisma itulah, hal-hal yang sifatnya berbau pendidikan polisi diterapkan oleh Yuke sebagai salah satu langkah supaya aksinya tidak diketahui. Dia juga menyerahkan atribut Polri dilengkapi nama masing-masing korban, sehingga seakan korban benar-benar yakin telah diterima menjadi anggota Polri.

"Jadi korban ditempatkan di wisma. Kemudian difoto dan diberi baju oleh pelaku. Lalu foto tadi dikirimkan ke orang tua mereka, sehingga seolah-oleh korban sudah menjadi polisi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Purnama Barus, Senin (13/6/2016).

Namun setelah beberapa bulan sejak April 2015, para korban akhirnya menaruh kecurigaannya. Korban kemudian menghubungi orang tua masing-masing atas apa yang terjadi selama ini.

"Jadi korban ini curiga karena terlalu lama menunggu. Kemudian lapor ke orang tuanya, lalu orang tua mereka melapor ke kita. Setelah itu barulah kita tindaklanjuti dan setelah benar baru kita lakukan penangkapan pada Sabtu (11/6/2016) malam di kediamannya," tuturnya. (BUDI YULIANTO/*)