BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo menyampaikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kalteng sudah memasuki tahap final.
“RPJPD Provinsi Kalteng pada saat ini sudah memasuki babak akhir dalam proses penetapannya,” sebut Edy Pratowo saat paripurna di DPRD Kalteng, Rabu, 24 Juli 2024.
Ia menyampaikan segala proses maupun prosedur sudah dilewati bersama sesuai dengan ketentuan yang ada. Penyusunan RPJPD Provinsi Kalteng seperti diketahui bersama tidak dapat lepas dari RPJMN yang ada.
“Ini tentunya akan memudahkan pelaksanaan dari perencanaan yang ditetapkan karena telah bersinergi dengan perencanaan Pemerintah Pusat,” tuturnya.
Ke depan, lanjut Edy, dengan ditetapkannya RPJPD dalam Peraturan Daerah, kita akan memiliki pedoman pembangunan bagi siapapun yang akan memimpin Kalteng.
--page
“Sehingga pembangunan yang ada tentunya akan berkelanjutan dan berkesinambungan,” ungkapnya. (HERMAWAN DP/Y)









