SERUYAN –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan mengadakan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) penyuluhan keamanan pangan bagi Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga (IRTP) di daerah tersebut.

Kegiatan ini dibuka Sekretaris Dinas Kesehatan Seruyan Ruspandian Noor, yang mewakili Kepala Dinas Kesehatan Seruyan Bahrun Abbas, Kamis, 25 Juli 2024.

Diikuti oleh para pelaku usaha IRTP di Kabupaten Seruyan dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan pengetahuan mereka mengenai keamanan pangan.

Kepala Dinas Kesehatan Seruyan berharap bahwa melalui kegiatan ini, para pelaku usaha dapat menghasilkan produk pangan yang terjamin mutu dan keamanannya.

"Kita harapkan dari kegiatan ini, pelaku usaha dapat memahami terkait keamanan pangan sesuai dengan standar yang telah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku," ujar Ruspandian Noor

--page

Lebih lanjut dijelaskan bahwa, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan, negara berkewajiban mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang, baik pada tingkat nasional maupun daerah hingga perseorangan secara merata di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Terkait hal tersebut, diperlukan program yang konsisten dan berkesinambungan sehingga pangan yang aman, bermutu, dan bergizi menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat (FAHRUL/H)