BORNEONEWS, Palangka Raya - Debat soal suara kodok atau bukan menjadi awal Badun, 20, membunuh ayah kandungnya, Ipit, di Desa Tumbang Manayoi, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Desember 2015. Hal ini terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Kepada majelis Hakim diketuai Erwantoni, Badun mengatakan, sebelum membunuh ayahnya, di antara keduanya terjadi perbincangan. Saat itu katanya, sekitar pukul 18.00 dia pulang membawa sebutir buah durian. Dia menawarkan buah yang telah dia buka kepada sang ayahnya yang mengalami gangguan jiwa, namun ditolak.
“Lalu bapak bilang, coba dengar itu suara orang mau bunuh kamu,” tutur Badun menceritakan awal kejadian, Selasa (14/6/2016) sore, saat menjalani persidangan.
Badun mengatakan, kemudian menjawab bahwa itu suara kodok. Namun hal itu malah membuat ayahnya marah. “Saya bilang itu suara kodok dan saya suruh bapak tidur saja. Tapi, ayah mengambil parang di samping tempat tidurnya.”
Menurut Badun yang didampingi penasehat hukum, Talita, melihat ayahnya mengambil parang dia berdiri dan merebut. Setelah parang jenis mandau itu dia lemparkan, dia mengambil parang miliknya dan menebaskan kepada ayahnya.
“Gimana perasaan kamu setelah membunuh ayahmu,” tanya Hakim Ketua Erwantoni kepada terdakwa. Dengan menangis Badun mengaku khilaf, menyesal dan sangat kehilangan. “Saya menyesal,” ujarnya sambil menangis.(RONI SAHALA/N).








