PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Palangka Raya melalui tim pengawas melakukan pengawasan di perkebunan kelapa sawit Kecamatan Rakumpit.

Tujuan dari pengawasan ini adalah untuk memastikan pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan sesuai dengan kewajiban yang tercantum dalam Persetujuan Lingkungan atau Dokumen Lingkungan yang dimiliki oleh perusahaan tersebut.

Kegiatan pengawasan dipimpin oleh Kabid Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup, Rabiatul Mulyani.

"Kehadiran tim pengawas ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa perusahaan menjalankan praktik pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku," kata Rabiatul, Rabu, 31 Juli 2024.

Pengawasan terhadap PT Mitra Agro Persada Abadi di Kecamatan Rakumpit menjadi bagian dari komitmen Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup dalam menjaga keberlangsungan lingkungan hidup di wilayah tersebut.

--page

Upaya ini juga bertujuan untuk mencegah dampak negatif terhadap lingkungan yang dapat ditimbulkan oleh aktivitas perkebunan kelapa sawit.

Selama kegiatan pengawasan, tim melakukan evaluasi terhadap implementasi program pengelolaan lingkungan yang telah disepakati dalam dokumen persetujuan lingkungan.

"Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa perusahaan mematuhi standar lingkungan yang telah ditetapkan dan menjalankan praktik yang ramah lingkungan," pungkasnya. (PATHUR/H)