BORNEONEWS, Palangka Raya - Plt Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah (Kadisdik Kalteng), Muhammad Reza Prabowo menilai bahwa, penggunaan CCTV di sekolah dapat menjadi alat yang efektif dalam memantau aktivitas peserta didik, termasuk mencegah dan menangani kasus perundungan (bullying).
Dia mengatakan, CCTV dapat memberikan pengawasan langsung di area-area sekolah yang bisa menjadi tempat terjadinya perundungan. Seperti lorong, taman bermain atau kafetaria. Dengan pemantauan ini, pihak sekolah dapat segera bertindak jika ada kejadian yang mencurigakan.
"Adanya CCTV dapat meningkatkan rasa aman di kalangan siswa, orang tua dan staf sekolah, karena mereka tahu ada mekanisme pengawasan yang dapat membantu melindungi dari perundungan," katanya, Kamis, 1 Agustus 2024.
Dia melanjutkan, rekaman CCTV dapat digunakan sebagai bukti visual dalam investigasi kasus perundungan. Hal ini dapat membantu mengonfirmasi laporan perundungan dan memastikan bahwa tindakan tepat diambil terhadap pelaku.
Kehadiran CCTV, sambung dia, juga dapat berfungsi sebagai pencegah perundungan, karena siswa dimungkinkan berpikir dua kali sebelum melakukan tindakan buruk ketika tahu bahwa mereka sedang diawasi.
--page
Namun demikian, tambah dia, penggunaan CCTV di sekolah harus tetap mematuhi peraturan privasi. Rekaman juga harus digunakan dengan bijaksana.
Selain itu, CCTV sebaiknya dilengkapi dengan program pendidikan dan kebijakan anti-perundungan yang efektif untuk memastikan lingkungan sekolah yang aman dan positif.
"Di anggaran perubahan ini, Disdik juga telah mengalokasikan dana untuk pemasangan CCTV di seluruh sekolah di Kalimantan Tengah. Langkah ini diambil untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan di lingkungan sekolah, sehingga kasus-kasus perundungan dan pelanggaran lainnya dapat diminimalisir," jelasnya. (MARINI/Y)









