BORNEONEWS, Kotim - Sertifikasi guru di Kabupaten Kotawaringin Timur tidak ada masalah. Semua guru yang dinyatakan lulus uji sertifikasi dan mendapatkan sertifikat tetap menerima tunjangan tanpa ada pemotongan maupun pemutusan sebagai penerima tunjangan sertifikasi.

Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Suparmadi melalui staf pembuat daftar sertifikasi, Sunandar mengatakan, bahwa program sertifikasi guru di Kotim selama ini berjalan dengan baik. Tidak ada pemutusan tunjangan sertifikasi bagi penerima termasuk bagi guru sertifikasi yang masih berstatus SMA.

“Kalau SK sertikasinya terbit tetap kami bayarkan tunjangannya. Baik itu guru tamatan SMA maupun sarjana, termasuk guru kontrak yang menerima tunjangan sertifikasi meski belum sarjana. Kalau untuk Kotim memang tidak ada masalah,” kata Sunandar, Kamis (16/6/2016).

Dari data Dinas Pendidikan Kotim, jumlah guru yang sudah masuk daftar penerima tunjangan sertifikasi sesuai SK yang diterimanya adalah sebanyak 1.727 orang. Ribuan penerima tunjangan sertifikasi itu merupakan guru SD, SMP dan SMA/SMK. Sedangkan untuk MI, MTS dan MAN baik negeri maupun swasta adalah bukan menjadi tanggungjawab pemda tetapi Kementerian Agama.

Pembayaran tunjangan sertifikasi guru di Kotim dilakukan per triwulan. Pada triwulan pertama yakni Januari-Maret dilakukan dua tahap. Tahap pertama sudah dibayar oleh pemerintah daerah kepada 1.569 orang, sedangkan tahap kedua yakni 158 orang, masih menunggu pencairan.

“Dalam minggu ini kemungkinan tahap dua ini akan cair dan akan ditransfer ke rekening para penerima tunjangan sertifikasi,” jelasnya.

Untuk triwulan kedua yakni April-Juni. Pembayaran tunjangan sertifikasi triwulan kedua ini dilakukan setelah ada transfer uang dari pemerintah pusat ke rekening daerah. Jika anggaran itu sudah masuk maka akan langsung dibayarkan kepada para penerima sertifikasi. (RAFIUDIN/N).