BORNEONEWS, Barito Selatan - Sebagian besar ormas dan LSM di Barito Selatan tidak aktif. Dari 128 Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang terdaftar di Kesbangpol Barito Selatan (Barsel), hanya 21 yang masih aktif. Dari 21 ini, 16 di antaranya ormas dan lima LSM. Semuanya aktif dan membuat kegiatan yang berafiliasi bagi masyarakat.
“Jumlah ini akan kita laporkan ke Kesbang Provinsi Kalimantan Tengah. Bahwa di Barsel sebanyak 21 ormas maupun LSM yang masih aktif,” kata Kepala Kesbangpol Barsel, Liharfin kepada Borneonews di ruang kerjanya. Senin (20/6/2016).
Ia menjelaskan, untuk pendaftaran ormas dan LSM ke Kesbangpol tidak dipungut biaya. Hanya ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi. Di antaranya akte notaris, NPWP harus ada, susunan AD ART harus jelas, surat rekomendasi dari kementerian sesuai bidangnya.
Proses pendaftaran ormas dan LSM, lanjut dia, tidak memakan waktu yang lama, paling hanya dua hari. Bagi ormas atau LSM yang belum terdaftar diharapkan untuk segera mendaftar. “Hal itu guna memperjelas tugas dan fungsi organisasi maupun LSM yang didirikan,” jelasnya.
Menurutnya, organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat berfungsi sebagai kontrol pemerintahan sekaligus pendukung kerja pemerintahan.
Ormas itu ada yang dibentuk pemerintah ada juga yang tidak. Ia mencontohkan yang dibentuk pemerintah salah satunya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Organisasi ini, lanjut dia, tufoksinya sangat jelas yakni bergerak dibidang lintas agama suku dan ras.
“Saya tegaskan kepada ormas maupun LSM jangan sekali-kali menakuti nara sumber maupun masyarakat serta jangan bawa kepentingan pribadi. Ya jalanilah sesuai dengan tupoksinya,” ucap dia. (URIUTU DJAPER/N).








