BORNEONEWS, Pangkalan Bun - TNI AU Iskandar Pangkalan Bun (AURI) menurunkan puluhan anggota berseragam loreng bersenjata lengkap Kamis (23/6/2016) pagi. Mereka mendatangi bangunan dan lahan yang ditempati sejumlah warga di wilayah kecamatan Madurejo dan Kelurahan Baru Pangkalan Bun.
Pihak AURI mengklaim bahwa lahan seluas 3 ribu hektare lebih sudah dicaplok dan diduduki masyarakat tanpa izin. Beberapa lahan dan dibangunan di dua lokasi tersebut kemudian dipasangi garis polisi, sementara warga yang menduduki lahan kemudian digiring ke markas AURI.
"Kami mengamankan aset milik pemerintah yang diduduki oleh warga secara ilegal, tindakan police line ini merupakan tindakan terakhir yang kami lalukan untuk mengembalikan lagi batas lahan yang sudah bersetifikat atas nama TNI AU," ungkap Komandan Lanud Iskandar Pangkalan Bun Letkol Pnb Ucok Enrico Hutadjulu di kampung Natai Buana, kelurahan Baru Pangkalan Bun, Kamis (23/6/2016)
Ia menegaskan, tindakan tersebut dilakukan untuk mengamankan keutuhan aset. "Tugas kita melakukan pengamanan aset negara. Totalnya 31 hektare yang diklaim dan ditempati masyarakat tanpa izin," katanya.
Di kelurahan Madurejo, Gang Banteng, Rt 24, lahan yang disita AURI bersertifikat atas nama warga. Namun Danlanud mengakui jika TNI AU juga mengamankan aset tersebut atas sertifikat tanah TNI AU.
"Sertifikat yang kami pegang dikeluarkan tahun 1993, mereka (warga, Red) tahun 1998," katamya.
Atas dasar itu, pihak AURI kemudian menyita dan memasang garis polisi serta menempelkan papan bertuliskan 'Masuk Tanah Milik Negara cq TNI AU Dilarang Melepas Police Line Masih Proses penyelesaian'.
Di Kelurahan Baru, lahan yang sudah ada bangunannya juga disita dan dipasangi garis polisi. Namun, yang di Kelurahan Baru, warga tak bisa menunjukan surat tanah yang ditempatinya.
"Saya sudah tinggal di sini dari tahun 1974, sejak orang tua saya masih ada juga kami sudah disini," kata Rahmat (70) dan Muhli.
Namun yang membuat kesal pihak TNI, selain menempati lahan, Muhli malah menyewakan dan mengkaplingkan lahan tersebut. Muhli menyewakan kepada seorang pengusaha tahu bernama Tatang.
"Saya menyewa di sini Rp5 juta pertahun, baru lima bulan disini usaha produksi tahu," kata Tatang.
Selain ditempati Tatang, segian lahan yang diklaim oleh TNI AU sebagai aset negara itu dibuat kandang ayam oleh Anton (24). Anton merupakan anak Muhli yang baru beberapa bulan juga memelihara ayam potong di lokasi tersebut. (CECEP HERDI/m)








