BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79, tim gabungan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kanwil Kalteng, TNI-Polri, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng melakukan razia di empat blok hunian Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Selasa malam, 20 Agustus 2024.
Razia ini merupakan upaya untuk mewujudkan komitmen zero handphone, pungli dan narkoba (Halinar) di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Kalteng Tri Saptono Sambudji menjelaskan, razia ini bertujuan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan.
Ia menekankan pentingnya sinergitas antar aparat penegak hukum (APH) dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
"Proses pelaksanaan razia berjalan dengan lancar, barang-barang yang ditemukan diantaranya, senjata tajam (Sajam) berupa kater, empat handphone rusak yang nantinya akan diselidiki dari mana asalnya, dan barang-barang terlarang lainnya." katanya, Rabu, 21 Agustus 2024.
Selain penggeledahan, seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP) juga menjalani tes urine yang dilakukan oleh pihak BNNP Kalteng. Hasilnya menunjukkan bahwa seluruh WBP bersih dari pengaruh narkoba.
Kadivpas menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan sinergitas dengan stakeholder terkait dalam rangka memerangi narkoba dan barang-barang terlarang di lingkungan UPT Pemasyarakatan.
"Kami mempunyai moto 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni Deteksi dini gangguan Kamtib, berantas narkoba dan sinergi dengan APH, sehingga diharapkan, seluruh UPT Pemasyarakatan se-Kalteng bersih dari pengaruh-pengaruh tersebut." ungkapnya.
Ke depannya diharapkan Lapas dan Rutan di Kalteng akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan Pemasyarakatan yang terbaik dengan bersih dari narkoba dan memastikan WBP sehat.
"Kepada seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kalteng untuk mewujudkan cita-cita kita untuk Zero Halinar, Pungutan liar (Pungli) dan optimalkan pelayanan pemasyarakatan yang terbaik," pungkasnya. (PATHUR/H)









