BORNEONEWS, PALANGKA RAYA -- Kapri alias Camat, 23, tega menghabisi nyawa Yetro Kudin hanya karena menggunakan baju berwarna hitam. Tak sampai di situ, ayah satu anak ini juga melukai kedua orang tua korban.
Ironisnya, perbuatan tersebut dilakukan Camat di Komplek Pekuburan Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas, saat umat nasrani melaksanakan ibadah paskah. Dia melakukannya dengan menggunakan botol minuman keras.
Saat ini, kasus yang terjadi pada 26 Maret 2016 lalu itu, sudah sampai di ranah peradilan. Lima orang saksi termasuk kedua orang tua korban meninggal didengarkan keterangannya.
Rudin, korban luka, (ayah kandung korban tewas) kepada hakim mengatakan, pada malam kejadian Camat datang menghampiri dirinya. Kemudian pelaku memukulkan botol minuman keras ke bagian kepalanya hingga pecah.
Kemudian pecahan itu digunakan pelaku lagi untuk menyerang dan mengakibatkan luka gores di bagian dada. "Dia datang mencari orang yang berbaju hitam, kebetulan anak saya pakai baju hitam," kata Rudin, Selasa (28/6/2016).
Melihat ayahnya diserang, Yetro tak tinggal diam dan mencoba membela. Namun setelah bergulat dengan Camat, Yetro mengalami sejumlah luka yang mengakibatkan nyawanya tak terselamatkan.
Melihat anaknya berdarah, ibu korban Setia Wati Lalang yang juga hadir sebagai saksi mengatakan pada hakim, mencoba menyelamatkan anaknya, Namun upayanya gagal dan hanya membuahkan luka akibat serangan Camat.
Akibat perbuatannya, Jaksa Penuntut Umum Rudi Sutanta mendakwa pelaku dengan dakwaan kombinasi. Untuk dakwaan primer digunakan Pasal 338 KUHP sementara dakwaan subsider, Pasal 351 KUHP. (RONI SAHALA/*).








