TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Rutan Kelas IIB Tamiang Layang dan Polres Barito Timur menggelar razia gabungan dengan sasaran kamar hunian warga binaan pemasyarakatan Rutan Tamiang Layang, Kamis, 22 Agustus 2024.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Tamiang Layang, Wahyu Cahyadi dan Kepala Subseksi Pengelolaan, Sri Rahayu. 

Keduanya didampingi anggota jaga dan pegawai saat memeriksa sudut-sudut kamar hunian. Ini dilakukaan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang.

Saat dimintai penjelasan, Wahyu Cahyadi menyampaikan bahwa kegiatan itu merupakan bentuk sinergi Rutan Tamiang Layang dengan Polres Barito Timur.

"Penggeledahan ini bertujuan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban di kemudian hari," ungkapnya.

--page

Penggeledahan kepada warga binaan maupun kamar hunian dilakukan secara humanis, sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hal ini penting supaya warga binaan tidak merasa privasinya terganggu, sekligus mendukung kondusivitas selama kegiatan razia berlangsung.

Hasil akhir dari razia, ditemukan beberapa benda terlarang seperti bilah besi, sendok logam, kaleng alumunium, silet, hingga pisau rakitan. Namun, tidak ditemukan alat komunikasi berupa telepon seluler dan sejenisnya. 

"Barang-barang tersebut akan disita dan dilaporkan kepada pimpinan, kemudian dilakukan pemusnahan," tegas Wahyu.

Rutan Tamiang Layang saat ini menampung 216 warga binaan, terdiri atas 185 narapidana pria, 22 tahanan pria, 6 narapidana wanita, 1 tahanan wanita dan 2 tahanan anak. (BOLE MALO/Y)