BORNEONEWS, Sampit - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sampit menerima 2 penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Tengah.
"Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Lapas Sampit. Saya ucapkan terima kasih atas penghargaan yang telah diraih," kala Kepala Lapas Sampit Meldy Putera, Sabtu, 24 Agustus 2024.
Penghargaan tersebut diberikan saat kegiatan Rapat Koordinasi Capaian Kinerja dan Pembangunan Budaya Anti Korupsi di Kalimantan Tengah.
Piagam penghargaan yang diraih tersebut yaitu Terbaik II atas Kinerja Satuan Kerja dengan Klasifikasi Pengelolaan Pelaporan Kinerja Terbaik dan Terbaik III atas Kinerja Satuan Kerja Dengan Pengelolaan Kehumasan Terbaik (Publikasi Pemberitaan Internal Terbanyak) Semester I Tahun 2024.
Meldy diwakili Kasubag TU Lapas Sampit Edi Hartono menerima Piagam Penghargaan tersebut yang diserahkan oleh Plt Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng Joko Martanto dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng Tri Saptono, pada acara Pembukaan Rapat Koordinasi Capaian Kinerja.
"Kami berkomitmen akan lebih memacu lagi kinerja jajaran Lapas Sampit untuk lebih berprestasi kedepanya," tandas Meldy. (DEWI PATMALASARI/H)









