PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palangka Raya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya menggelar razia gabungan di blok hunian Lapas Perempuan.

Razia yang dilakukan ini melibatkan 4 tim gabungan yang terdiri dari petugas Lapas dan BNN. Razia dilakukan di seluruh blok hunian Lapas Perempuan. Warga binaan dikeluarkan dari kamar dan diarahkan berbaris rapi di selasar kamar untuk dilakukan penggeledahan badan dan kamar hunian.

Tim gabungan menyisir setiap sudut kamar dan melakukan penggeledahan barang-barang dan peralatan yang ada di dalam kamar. Tempat sampah warga binaan pun tidak luput dari pemeriksaan.

"Hasilnya, tim gabungan menemukan patahan silet, patahan cutter, dan beberapa jepit besi. Semua barang disita untuk selanjutnya dimusnahkan," kata Kalapas Perempuan Sri Astiana, Minggu, 25 Agustus 2023.

Setelah penggeledahan kamar, dilanjutkan dengan tes urine terhadap 12 orang warga binaan secara acak. Petugas Lapas dan tim BNN mengawasi pelaksanaan tes urine tersebut.

--page

Di akhir kegiatan, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya dan Koordinator Tim BNN memberikan pengarahan kepada warga binaan. Sri Astiana menekankan pentingnya menjaga ketertiban, mengikuti aturan, menjaga kebersihan kamar dan lingkungan blok hunian, serta mengikuti kegiatan pembinaan yang telah ditetapkan.

Selain itu pihaknya mengimbau warga binaan untuk tidak menyimpan sisa makanan yang dapat membuat aroma kurang sedap di dalam kamar dan tidak melakukan penyalahgunaan obat-obat terlarang.

"Kegiatan razia gabungan ini berakhir pukul 10.00 WIB dengan kondisi aman terkendali," pungkasnya. (PATHUR/j)